Senin, 01 Maret 2010

KOTA BARU RI DAN SINGAPURA

Pemerintah Indonesia dan Singapura tengah mengkaji pengembangan konsep pemukiman baru di Indonesia. Pengembangan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kepadatan penduduk di wilayah DKI Jakarta. Wilayah DKI Jakarta memang tidak terlepas dari kepadatan penduduk.

Kota yang akan menjadi obyek pemukiman baru yang berada di luar kota Jakarta dibagi menjadi 3 wilayah yaitu Banten, Tangerang dan Bogor.Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Perumahan Rakyat nomor 02/KPTS/M/19998 yang menetapkan kota kekerabatan Maja sebagai suatu kawasan yang siap dibangun untuk perumahan dan pemukuman bagi masyarakat.

Maja dijadikan tempat pemukiman kota baru karena memiliki luas sekitar 10.900 hektare dan harga tanah di sana masih cukup murah serta mudah dijangkau. Indonesia masih memiliki prospek pemukiman yang cukup cerah. Semoga dengan pengembangan pemukiman baru ini akan meningkatkan kesinambungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar